Meletakkan Al Quran di Atas Karpet

Pertanyaan:

Ketika membaca Al Qur’an, apakah ada larangan meletakkan Al Qur’an di atas lantai (karpet) ketika membacanya, ataukah tidak ada dalil yang melarangnya?

Jawab:

Segala puji bagi Allah Taala, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Amma ba’du…

Jika ada sesuatu di atas karpet yang bisa digunakan untuk mengangkat Al-Qur`ān, atau jika tidak sulit untuk mengangkatnya dengan tangan ketika membacanya, maka tidak diragukan lagi bahwa mengangkatnya adalah wajib, karena hal itu merupakan bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap Al-Qur`ān. Sebagian ulama berpendapat bahwa meletakkan Al-Qur’an di atas lantai adalah dilarang.

Muhammad bin Sulaiman Al-Bujairimi dalam Tuhfat Al-Habib Ali Syarh Al-Khatib yang bermadzhab Syafi’i mengatakan sebagai berikut: “Dilarang meletakkan Al-Qur’an di atas lantai, namun harus ditinggikan sesuai dengan kebiasaan, meskipun sedikit.” Selesai.

Namun, jika tidak ada sesuatu untuk meletakkannya dan memegang dengan tangan sulit bagi pembaca, maka meletakkannya di hadapan pembaca di atas karpet tidak dianggap sebagai penghinaan baginya, asalkan karpet itu suci dan bersih.

Wallahu A’lam

Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/66628/

Tinggalkan komentar